pertanian

Zaman Mesopotamia yang merupakan awal perkembangan kebudayaan, merupakan zaman yang turut menentukan sistem pertanian kuno. Perekonomian kota yang pertama berkembang di sana dilandaskan pada teknologi pertanian yang berkiblat pada kuil-kuil, imam, lumbung, dan juru tulis-juru tulis.
Tulang punggung pertanian terdiri dari tanaman-tanaman yang sekarang masih penting untuk persediaan pangan dunia: gandum dan barlai, kurma dan ara, zaitum dan anggur. Kebudayaan kuni dari Mesopotamia - Sumeria, Babilonia, Asiria, Cahldea - mengembangkan pertanian yang bertambah kompleks dan terintegrasi. Reruntuhan menunjukkan sisa teras-teras, taman-taman dan kebun-kebun yang beririgasi. Emapt ribu tahun yang lalu saluran irigasi dari bata dengan sambungan beraspal membantu areal seluas 10.000 mil persegi tetap ditanami untuk memberi pangan 15 juta jiwa. Pada tahun 700 SM sudah dikenal 900 tanaman.
Pertanian di negara-negara maju yang kita lihat saat ini tidak bisa lepas dari peran kejayaan Mesopotamia di masa lampau tanaman seperti durum (hard wheat) dan Semolina (bahan baku spageti) berasal dari timur tengah yang dibawa oleh

Senin, 27 September 2010

Strategi Penyelamatan Lingkungan Hidup

Oleh : Saikhunal Azhar
Dinamika kehidupan manusia dari awal perkembangannya hingga zaman modern dewasa ini telah mengalami beberapa lompatan sejarah peradaban. Dan kini barangkali lompatan tertinggi dalam sejarah peradaban umat manusia itu telah sampai pada momentumnya.

Peradaban itu sekarang telah memasuki sebuah babak baru yang disebut dengan modernisasi. Hal ini ditandai dengan laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian pesat hampir di seluruh lini kehidupan sebagai maenstream.

Kondisi tersebut dengan serta merta akan mengubah mindset, sikap dan cara pandang umat manusia terhadap kehidupan dan lingkungan hidupnya. Atau dengan bahasa lain terjadinya pergeseran nilai sosial dan budaya manusia (cultural evolution). Akibat perkembangan budaya manusia dan peradaban yang dibawanya serta teknologi sebagai instrumen yang menyertainya menjadikan pandangan manusia terhadap lingkungan alamiah mengalami perubahan yang berarti.

Dengan ilmu dan teknologi yang dimilikinya manusia telah merasa menguasai lingkungan. Sehingga acap kali memperlakukan lingkungan tersebut dengan seenaknya sendiri.Pergeseran budaya tersebut terjadi sejalan dengan perubahan sistem dan orientasi sosial akibat semakin menyempitnya sumber daya yang ada sebagai akibat semakin meningkatnya kebutuhan hidup manusia di satu sisi dan pertambahan populasi penduduk secara signifikan di sisi lain. 

Fenomena seperti ini menyebabkan lahirnya budaya komsumtif dan berlakunya logika economics minded dalam aktivitas kehidupan sosial termasuk di dalamnya treatmen terhadap alam dan lingkungan. Dengan demikian segala sesuatu akan dipandang sebagai sebuah komoditas ekonomi tanpa menghiraukan aspek konservasinya.

Pada sisi lain, dengan meningkatnya populasi manusia di planet bumi maka akan semakin menambah maraknya aktivitas terhadap lahan dan sumberdaya potensial di dalamnya dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidup manusia sehingga dalam jangka panjang akan terjadi ketergantungan yang luar biasa terhadap lingkungan alam. Ketika budaya dan cara pandang seperti ini telah mewabah dan menjangkiti semua orang maka ketika itu pula eksploitasi terhadap alam dan lingkungan menjadi sebuah aktivitas yang lazim dilakukan. Apalagi jika semua pihak merasa diuntungkan dengan aktivitas tersebut. Dalam jangka panjang fenomena ini menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan dan bencana alam.

Setidaknya sekitar satu dekade terakhir, isu kerusakan lingkungan telah mulai gencar disuarakan oleh masyarakat di berbagai belahan dunia. Mulai dari kerusakan lingkungan darat, laut maupun udara. Hampir di semua ranah jagad raya ini nyaris tak terlewatkan dari kerusakan. Sederet kerusakan lingkungan tersebut antara lain adalah; ketidakseimbangan siklus alam dan ekosistem sehingga menyebabkan terjadinya banjir, tanah longsor, krisis air/kekeringan dan seterusnya.  Hal ini terjadi karena dampak kerusakan hutan akibat pembalakan liar (illegal logging), pembukaan lahan untuk pertanian, tempat tinggal dan kawasan industri. 

Demikian pula di lingkungan udara, pencemaran udara akibat polusi dan efek rumah kaca yang kini tengah mencapai titik kulminasi merupakan fakta terparah yang tengah terjadi. Efek rumah kaca menyebabkan terjadinya kerusakan lapisan ozon dan pada puncaknya akan terjadi pemanasan global (global warming).

Hal itu terjadi karena senyawa-senyawa kimia yang secara tidak sadar terus kita produksi dalam aktivitas sehari-hari akan menyebabkan timbulnya lubang di lapisan ozon yang berfungsi melindungi kita dari radiasi ultraviolet. Selain itu penggunaan bahan bakar yang dapat menyebabkan terbentuknya gas-gas panas yang tidak dapat keluar dari lapisan atmosfer juga menjadi catatan kelam tersendiri dalam daftar panjang kerusakan lingkungan udara saat ini.

Semua ini pada akhirnya mengerucut pada budaya manusia dalam memandang, menyikapi dan memperlakukan alam dan lingkungan hidupnya. Oleh karenanya diperlukan sebuah strategi baru dalam menyelamatkan lingkungan yang kian parah itu. Masalah ini tentunya menjadi tanggungjawab kita bersama sebagai mahluk penghuni bumi dan jagad raya untuk mencari solusi, berpikir arif dan bijaksana sehingga kerusakan lingkungan dapat dikendalikan meski sedikit terlambat.

Pendekatan Budaya
Pendekatan hukum yang telah dilakukan selama ini ternyata tidak terbukti ampuh dalam mencegah aktivitas manusia yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan.  Selain karena lemahnya supremasi hukum yang ada, juga karena terlalu banyaknya relung-relung yang tak tersentuh oleh tangan hukum.

Lemahnya supremasi hukum di negeri ini menjadi alasan mendasar mengapa efektivitas hukum diragukan. Karena dalam praktiknya fatwa hukum hanya berbicara atas nama kepentingan. Dan keadilan hukum belum berdiri di atas kebenaran yang hakiki. Akibatnya pengadilan tidak lebih dari sebuah media untuk melakukan pembenaran bukan tempat mulia untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Dalam kondisi kebekuan seperti ini, pendekatan budaya menurut hemat penulis dapat dijadikan jurus alternatif yang sangat efektif dalam mengatasi masalah tersebut. Karena budaya melekat (inheren) dengan manusia sebagai pelaku utama dalam konteks ini.  

Namun bagaimana pendekatan budaya ini dapat berjalan dengan baik dan benar tentu harus diformulasikan terlebih dahulu. Artinya, hal ini tidak dapat berjalan secara otomatis namun diperlukan pra-kondisi, kebijakan dan instrumen pendukung yang memadai. Pendekatan budaya pada intinya terletak pada cara berpikir, sikap dan perilaku manusia dalam memperlakukan alam dan lingkungan sebagai amanat yang harus dijaga dan dilestarikan.

Dengan demikian pendekatan budaya lebih bersifat preventif dan subyektif. Karena berkaitan langsung dengan manusia secara pribadi. Sehingga dalam prakteknya di lapangan akan menutup rapat celah KKN seperti layaknya yang terjadi dalam pendekatan hukum selama ini. Karena apabila terjadi pelanggaran maka yang akan diberlakukan adalah  hukuman sosial yang diputuskan melalui musyawarah bersama. Namun demikian yang terpenting dalam konteks ini adalah bagaimana agar hal tersebut dapat diberlakukan secara massif bagi seluruh rakyat di negeri ini.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah bersama masyarakat sehingga pendekatan budaya dapat berjalan efektif.

Pertama, memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada publik akan pentingnya menjaga dan menyelamatkan alam dan lingkungan dari kerusakan, termasuk di dalamnya adalah memberikan pengetahuan tentang bentuk-bentuk kerusakan lingkungan dan bahayanya bagi kehidupan manusia.

Kedua, kondolidasi dengan para tokoh masyarakat, ketua adat, tokoh agama di masing-masing komunitas masyarakat. Upaya ini menurut hemat penulis sangat efektif dalam mengubah budaya masyarakat. Karena pada umumnya masyarakat akan mematuhi apa yang disampaikan oleh sesepuh atau tokoh yang mereka tuakan, ketimbang pemerintah atau petugas penyuluh misalnya. Dengan demikian, melalui tokoh masyarakat, ketua adat dan tokoh agama ini pendekatan budaya untuk menyelamatkan lingkungan akan cepat sampai dan diikuti oleh masyarakat luas.

Ketiga, memberikan reward atau semacam insentif kepada kelompok masyarakat yang terbukti mampu memelihara, melestarikan dan menjaga alam dan lingkungan sekitarnya dari kerusakan.

Hal ini bisa dimulai dari hal yang paling kecil, misalnya, komunitas masyarakat di sekitar sungai yang terbukti mampu memelihara sungai dengan baik, tidak mengotori dengan sampah dan lain sebagainya. Dari hal yang kecil ini secara bertahap tentu akan dapat merangsang kepada kelompok masyarakat lainnya untuk mengikuti langkah serupa.  

Jika pendekatan tersebut dapat diaplikasikan secara massif bagi seluruh rakyat di negeri ini barangkali kerusakan lingkungan akan dapat diatasi. Namun demikian dalam pelaksanaannya tentu diperlukan komitmen semua pihak untuk mengawal gerakan budaya menyelamatkan ini agar berjalan efektif dan tepat guna.  
    
Kondisi kerusakan lingkungan dan alam yang terjadi saat ini memang tidak dapat dilepaskan dari campur tangan manusia akibat gaya hidup dan budaya yang menyertainya. 

Oleh karenanya strategi yang paling efektif dalam pandangan penulis adalah melalui pendekatan budaya itu sendiri. Yakni dengan mengubah gaya hidup dan budaya masyarakat menjadi gaya hidup dan budaya yang ramah terhadap lingkungan . sehingga akan melahirkan sebuah kesadaran akan pentingnya menjaga, merawat dan melestarikan lingkungannya masing-masing di mana mereka tinggal.

KERUSAKAN LINGKUNGAN

Di Negara kita ini beberapa tahun terahir ini sudah mulai merasakan dampak yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan. Berbagai tempat dilanda bencana, baik berupa banjir, tanah longsor, dan lain-lain. Paling tidak ada dua hal yang menurut kami merupakan penyebab terjadinya kerusakan lingkungan, yaitu laju pertumbuhan penduduk yang relatif cepat dan kemajuan pesat ilmu pengetahuan dan tehnologi. Pertumbuhan penduduk yang relatif cepat berimplikasi pada ketersediaan lahan yang cukup untuk menopang tuntutan kesejahteraan hidup. Sementara lahan yang tersedia bersifat tetap dan tidak bisa bertambah sehingga menambah beban lingkungan hidup. Daya dukung alam ternyata semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup penduduk. Maka yang terjadi adalah eksploitasi sistematis terhadap lingkungan secara terus menerus dilakukan dengan berbagai cara tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan. Berdasarkan data statistik jumlah manusia yang memerlukan tanah, air dan udara di bumi ini untuk hidup pada tahun 1991 sudah berjumlah 5,2 miliar. Jumlah manusia penghuni planet bumi pada tahun 1998 berjumlah 6,8 miliar. Pada tahun 2000 membengkak menjadi 7 miliar. Kalau pertumbuhan penduduk tetap dipertahankan seperti sekarang, menurut Paul R. Ehrlich, 900 tahun lagi (tahun 2900) akan ada satu biliun (delapan belas nol di belakang 1) orang di atas planet bumi ini atau 1700 orang permeter persegi. Kalau jumlah ini diteruskan sampai 2000 atau 3000 tahun kemudian, berat jumlah orang yang ada sudah melebihi berat bumi itu sendiri.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sebenarnya diharapkan dapat memberi kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia ternyata juga harus dibayar amat mahal, oleh karena dampaknya yang negatif terhadap kelestarian lingkungan. Pertumbuhan industri, sebagai hasil rekayasa ilmu pengetahuan dan tehnologi dibanyak negara maju terbukti telah membuat erosi tanah dan pencemaran limbah pada tanah pertanian yang menyebabkan terjadinya proses penggaraman (solinizasi) atau penggurunan (desertifikasi) pada lahan produktif.
Menurut Clarence J Glicken, penguasaan alam melalui ilmu pengetahuan lebih banyak bersumber pada falsafah modern yang dikemukakan oleh Frances Bacon, Descartes dan Leibnitz. Bacon mengemukakan dalam karyanya the New Atlantic bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan secara aktif dan menganjurkan penemuan baru untuk merubah dan menguasai alam sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia. Descartes dalam the Discourse of Method berpendapat bahwa pengetahuan adalah kunci keberhasilan atau kemajuan manusia. Manusia perlu mengetahui tentang api, air, tanah, angkasa luar agar dapat menjadi tua dan pengatur alam. Begitu pula Leibnitz, pada permulaan abad ke-19 Masehi pandangan tersebut di atas mulai mendapat kritik dan tantangan. Pada akhir abad ke-19 masehi banyak sekali padangan lain yang dikemukakan. Ini dapat dibaca dalam buku Charles Darwin, The Origin of the Species (1859), buku George Perkin Marsh “Man and Nature” (1864), buku Charles Dickens “Hard Times” (1854).
Maka, proses perencanaan dan pengambilan kebijakan oleh lembaga-lembaga negara yang berkenaan dengan persoalan teknologi dan lingkungan hidup menuntut adanya pemahaman yang komprehensif dari aktor pengambil kebijakan mengenai masalah terkait. Pemahaman ini berangkat dari pengetahuan secara akademis dan diperkuat oleh data-data lapangan sehingga dapat menghasilkan skala kebijakan yang berbasis kerakyatan secara umum dan ekologi secara khusus. Kebijakan yang dapat dilakukan adalah kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan yang berkenaan dengan upaya pendayagunaan sumber daya alam dengan tetap mempertahankan aspek-aspek pemeliharaan dan pelestarian lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan berkelanjutan yang mengoptimalkan manfaat sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan cara menserasikan aktivitas manusia dengan kemampuan sumber daya alam untuk menopangnya. Komisi dunia untuk lingkungan dan pembangunan mendefinisikan pembangunan berkelanjutan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Tujuan pembangunan berkelanjutan yang bermutu adalah tercapainya standar kesejahteraan hidup manusia dunia akhirat yang layak, cukup sandang, pangan, papan, pendidikan bagi anak-anaknya, kesehatan yang baik, lapangan kerja yang diperlukan, keamanan dan kebebasan berpolitik, kebebasan dari ketakutan dan tindak kekerasan, dan kebebasan untuk menggunakan hak-haknya sebagai warga negara. Taraf kesejahteraan ini diusahakan dicapai dengan menjaga kelestarian lingkungan alam serta tetap tersediannya sumber daya yang diperlukan.
Implementasi pembangunan berwawasan lingkungan adalah dengan reboisasi, menanam seribu pohon dan gerakan bersih lingkungan tampaknya mengalami kendala yang berarti. Artinya, tidak seimbangnya antara yang ditanam dan yang dieksploitasi menjadi salah satu penyebabnya. Peraturan perudang-udangan pun tidak mampu mencegah kerusakan lingkungan ini. Misalnya, UU No. 4 Tahun 1984 yang telah diratifikasi dengan UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Lingkungan Hidup. UU No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem pun tidak mampu menangkap cukong kayu kelas kakap. UU ini hanya mampu menangkap dan mengadili pekerja dan mandor kecil pembalakan liar. Sedangkan Maftuchah Yusuf (2000), mengemukakan empat hal pokok dalam upaya penyelamatan lingkungan. Pertama, konservasi untuk kelangsungan hidup bio-fisik. Kedua, perdamaian dan keadilan (pemerataan) untuk melaksanakan kehidupan sehari-hari dalam hidup bersama. Ketiga, pembangunan ekonomi yang tepat, yang memperhitungkan keharusan konservasi bagi kelangsungan hidup bio-fisik dan harus adanya perdamaian dan pemerataan (keadilan) dalam melaksanakan hidup bersama. Keempat, demokrasi yang memberikan kesempatan kepada semua orang untuk turut berpartisipasi dalam melaksanakan kekuasaan, kebijaksanaan dan pengambilan keputusan dalam meningkatkan mutu kehidupan bangsa.

WAWASAN LINGKUNGAN UNTUK SELAMATKAN LINGKUNGAN

Indonesia di tengah krisis multidimensi seperti saat ini, tentunya sangat merindukan apa yang namanya sumberdaya manusia yang berkualitas. Lalu bagaimanakah sumberdaya manusia yang berkualitas itu?, cukupkah hanya berkualitas saja?. Sumberdaya manusia yang berkualitas adalah sumberdaya manuasia yang memiliki keahlian, berprofesionalitas, produktif dan mampu secara mandiri bersaing dengan sehat di dunia kerja. Sekarang ini tidak hanya sekedar itu saja yang di butuhkan, akan tetapi lebih dari itu, yaitu SDM yang mempunyai wawasan tentang lingkungan. Mengapa ini diperlukan?, karena dengan SDM yang mempunyai wawasan tentang lingkungan akan berpengaruh pada aktifitas yang akan dilakukan oleh SDM itu sendiri. Orang yang mempunyai wawasan lingkungan yang baik dalam melakukan pembangunan tidak hanya memikirkan untuk dirinya sendiri, tetapi akan memikirkan keseimbangan ekosistem yang ada, sehingga tidak terjadi yang namanya kerusakan alam. Berbagai macam fakta saat ini dapat ditemukan dilapangan, bahwa SDM kita memang belum memperhatikan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan yang berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang kontinyu yang memanfaatkan dengan optimal sumberdaya alam yang ada, dengan memperhatikan syarat-syarat keseimbangan lingkungan. Untuk itu yang lebih dahulu perlu untuk dibangun adalah SDM nya.

agribisnis perikanan tangkap di kabupaten pesisir selatan propinsi sumatera barat

Sumberdaya pesisir dan lautan merupakan salah satu aset bangsa yang strategis untuk dikembangkan dengan basis kegiatan ekonomi pada pemanfaatan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan pesisir dan lautan. Dengan melihat potensi yang dimiliki, sumberdaya pesisir dan lautan dapat dijadikan sebagai sumber pertumbuhan baru dan sumberdaya utama bagi daerah untuk masa yang akan datang. Salah satu pertumbuhan baru perekonomian tersebut adalah sektor perikanan, mengingat prospek pasar baik dalam negeri maupun internasional cukup cerah. Kegiatan perikanan laut yang meliputi kegiatan perikanan tangkap dan kegiatan budidaya memberikan kontribusi cukup besar terhadap perikanan nasional. Kontribusi perikanan laut terhadap produksi perikanan nasional mencapai 80,21 persen dimana sebagian besar merupakan hasil perikanan tangkap, sedangkan dari hasil perikanan budidaya laut masih relatif terbatas (Martasuganda et al, 2004).

Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu kabupaten di Propinsi Sumatera Barat yang memiliki perairan laut terluas yaitu 86.654 km2. Dengan garis pantai sepanjang 218 km Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 5 teluk, 26 pulau serta 20 muara sungai besar dan kecil. Kondisi ini mengindikasikan bahwa perairan pesisir pantai dan pulau-pulau kecil serta perairan laut Kabupaten Pesisir Selatan relatif kaya akan berbagai jenis komoditi perikanan dan kelautan yang sangat potensial untuk dikelola secara optimal, berkelanjutan dan terkendali.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya ikan laut dan menjadikannya sebagai penggerak utama (prime mover) pembangunan ekonomi daerah maka Dinas Kelautan dan Perikanan telah menjalankan beberapa strategi yang terkait dengan perikanan tangkap. Keberhasilan pelaksanaan strategi yang telah dicapai oleh Dinas Kelautan dan Perikanan, belum mampu memberikan peluang bagi pengembangan perikanan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan karena strategi yang diterapkan kurang optimal dan belum sepenuhnya berpijak pada wawasan sistem agribisnis yang baik dan benar sehingga masih banyak permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan usaha perikanan tangkap di Kabupaten Pesisir Selatan. Oleh karena itu untuk pembangunan sektor perikanan tangkap Kabupaten Pesisir Selatan di masa yang akan datang, perlu dikembangkan beberapa strategi yang berwawasan agribisnis. Dengan adanya strategi pengembangan agribisnis perikanan tangkap diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan, pemanfaatan sumberdaya ikan laut yang optimal, penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan nilai tambah bagi pendapatan daerah.
Tujuan dari penelitian ini adalah (1) menganalisa faktor-faktor eksternal dan internal yang mempengaruhi pengembangan agribisnis perikanan tangkap di Kabupaten Pesisir Selatan; (2) mengembangkan alternatif strategi yang dapat diambil oleh Pemda Kabupaten Pesisir Selatan (Dinas Kelautan dan Perikanan) dalam pengembangan agribisnis perikanan tangkap dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan eksternal dan internal yang mempengaruhinya; (3) menentukan strategi prioritas untuk pengembangan agribisnis perikanan tangkap di Kabupaten Pesisir Selatan.

Pengambilan responden dilakukan metode purposive sampling yang dilakukan dari bulan Februar - Maret 2005. Analisis data meliputi analisis deskriptif faktor eksternal dan internal yang digunakan untuk mengidentifikasi faktor-faktor strategis lingkungan internal dan eksternal yang mempengaruhi pengembangan agribisnis perikanan tangkap, analisis matriks IFE (Internal Factor Evaluation) dan EFE (External Factor Evaluation) digunakan untuk mengevaluasi faktor-faktor internal yang berkaitan dengan faktor kekuatan dan kelemahan yang dianggap penting dan mengevaluasi faktor-faktor eksternal yang berkaitan dengan peluang dan ancaman yang dihadapi oleh Pemda, analisis TOWS yang digunakan untuk menentukan alternatif formulasi strategi dengan melakukan perbandingan berpasangan antara faktor kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman. Terakhir dengan analisis AHP (Analytical Hierarchy Process) digunakan untuk memilih alternatif strategi prioritas yang telah dihasilkan dari analisis TOWS.

Faktor-faktor lingkungan berpengaruh yang sangat menentukan keberhasilan pengembangan agribisnis perikanan tangkap, terdiri dari faktor internal (kekuatan dan kelemahan) serta fakror eksternal (peluang dan ancaman).

Faktor-faktor internal kekuatan dimiliki untuk pengembangan agribisnis perikanan tangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu : (1) potensi sumberdaya ikan laut; (2) ketersediaan tenaga kerja; (3) koordinasi antar instansi terkait; (4) dukungan kebijakan Pemda; (5) program bantuan pemda yang mendukung. Sedangkan faktor-faktor kelemahannya adalah : (1) rendahnya kualitas SDM aparat dan nelayan; (2) sarana penangkapan masih bersifat tradisional; (3) teknologi pengolahan bersifat tradisional; (4) kualitas produk rendah; (5) kurangnya cabang Dinas Kelautan dan Perikanan tingkat kecamatan serta kelompok dan koperasi nelayan yang belum berfungsi secara optimal; (6) ketersediaan modal usaha terbatas; (7) sistem pemasaran lemah; (8) sarana prasarana pendukung perikanan tangkap kurang memadai.

Faktor-faktor eksternal peluang yang mempengaruhi pengembangan agribisnis perikanan tangkap di Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu : (1) kebijakan pemerintah pusat mendukung perikanan tangkap; (2) permintaan produk ikan terus meningkat; (3) perkembangan teknologi penangkapan, pengolahan dan informasi; (4) kerjasama investor dan perbankan; (5) pelabuhan perikanan samudera Bungus dan pembangunan bandara Ketaping. Sedangkan faktor-faktor ancamannya yaitu : (1) fluktuasi harga ikan; (2) masuknya pesaing baru; (3) penangkapan ikan dengan alat tangkap terlarang; (4) sosial budaya masyarakat yang kurang kondusif; (5) perdagangan hasil tangkapan ikan di tengah laut (transhipment). Berdasarkan analisis matriks IFE dihasilkan total skor tertimbang sebesar 1,946 yang berarti dalam pengembangan agribisnis perikanan tangkap di Kabupaten Pesisir Selatan lemah secara internal karena nilai skor berada di bawah rata-rata 2,5. Sedangkan dari analisis matriks EFE dihasilkan skor tertimbang sebesar 2,167 (di bawah rata-rata) yang menunjukkan bahwa Pemda atau Dinas Kelautan dan Perikanan merespon di bawah rata-rata faktor peluang dan ancaman eksternal yang dihadapi, dengan kata lain strategi yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan selama ini dalam pengembangan agribisnis perikanan tangkap di Kabupaten Pesisir Selatan merespon di bawah rata-rata baik peluang dan ancaman yang dihadapi.

Berdasarkan analisis matriks TOWS yang diperoleh dari analisis EFE dan IFE, didapatkan tujuh alternatif strategi yang dapat diterapkan dalam pengembangan agribisnis perikanan tangkap di Kabupaten Pesisir Selatan yaitu :
Strategi S-O, terdiri dari dua alternatif strategi, yaitu (1) peran serta pemerintah daerah dalam memfasilitasi sumber permodalan, sarana prasarana serta pembinaan kepada pelaku usaha perikanan tangkap; (2) menciptakan daya tarik investasi. Strategi S-T, terdiri dari dua alternatif strategi, yaitu (1) pengembangan teknologi yang canggih dan berwawasan lingkungan; (2) meningkatkan kerjasama antar lembaga terkait dalam pengawasan dan pengamanan wilayah perairan laut. Strategi W-O, terdiri dari dua alternatif strategi, yaitu (1) kemitraan dengan pengusaha swasta; (2) meningkatkan kerjasama antar berbagai lembaga terkait dalam memperluas jaringan pemasaran dan penerapan teknologi yang lebih maju. Strategi W-T, terdiri dari satu alternatif strategi, yaitu peningkatan kualitas SDM aparat dan nelayan. Prioritas strategi pengembangan agribisnis perikanan tangkap yang dapat direkomendasikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan berdasarkan hasil analisis PHA, dapat diurutkan prioritas strategi yaitu :menciptakan daya tarik investasi dan kemitraan dengan pengusaha swasta.

Saran dari penelitian ini adalah perlu dilakukannya penelitian lanjutan untuk strategi pengembangan agribisnis budidaya perikanan laut dan pantai (tambak) agar kegiatan usaha ini dapat lebih berkembang dan perlu adanya kajian lebih lanjut mengenai analisis kelayakan investasi untuk usaha perikanan tangkap.

MUSNI TRI SUSILAWATI, 2005. Strategi Pengembangan Agribisnis Perikanan Tangkap di Kabupaten Pesisir Selatan. Di bawah bimbingan ARIEF DARYANTO dan KIRBRANDOKO


Senin, 20 September 2010

MUDA MENANAM TUA BAHAGIA

Dunia pertanian adalah dunia yang paling luas cakupannya,sumber kehidupan datang dari pertanian, seandainya pertanian tidak bergerak sama sekali akan mengakibatkan masalah yang besar,mulai dari kelaparan,penyakit,hancurnya sistem sosial yang diakibatkan manusia memerlukan makanan tetapi tidak mencukupi untuk semua,dimulai dari sini manusia akan saling berebut demi mendapatkannya,sedangkan manusia yang sudah tidak menggunakan hati dan otaknya maka akan timbul kerusakan yang melebihi hewan yang jahat sekali pun.
dari sini kita punya gambaran sedikit tentang dunia pertanian itu sendiri dan sangat pentingnya pertanian,akan tetapi kebanyakan dari kita tidak menyadari akan pentingnya dunia pertanian,yg lebih miris lagi dunia pertanian dianggap sangat remeh oleh kebanyakan orang.
disinilah peran pemuda saat ini,kita harus mengembalikan kejayaan pertanian,apalagi diindonesia yang sebagian besar lahan digunakan untuk pertanian,jadi untuk mengembangkan pertanian itu lebih mudah diindonesia.
jadi sebagai generasi muda yang berkemajuan kita harus berusaha sebaik munkin untuk mengembangkan dunia pertanian pada saat ini.untuk mengambarkan betapa pentingnya pertanian dengan kita berfikir bila
setahun penuh para petani seluruh dunia ini tidak mau bertani apakah yang akan terjadi?????????
masih bisakah kita bertahan hidup?????